Berdasarkan hasil tersebut, jemaah diimbau untuk mengakhiri puasa saat terjadinya ijtima sebagai bentuk kehati-hatian dalam beribadah, agar tidak menjalankan puasa di hari yang sudah masuk awal Syawal.
Namun demikian, pelaksanaan salat Idulfitri tidak dilakukan pada hari yang sama. Samiruddin menjelaskan bahwa secara syariat, salat Id dilaksanakan pada pagi hari, sementara ijtima terjadi setelah pagi.
“Pelaksanaan salat Idulfitri kami lakukan pada Jumat pagi, 20 Maret 2026, pukul 07.00 WITA,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pada sore hari setelah ijtima, posisi hilal diperkirakan sudah berada di atas ufuk barat dengan ketinggian sekitar 3 hingga 4 derajat, yang menjadi salah satu indikator masuknya bulan Syawal dalam perhitungan mereka.
Penetapan yang dilakukan An-Nadzir ini kembali menunjukkan adanya perbedaan metode dalam menentukan awal bulan Hijriah di Indonesia, di luar mekanisme resmi pemerintah melalui sidang isbat. Meski demikian, perbedaan tersebut merupakan bagian dari dinamika praktik keagamaan yang telah berlangsung di masyarakat.(Vinolla)
