“Dari pihak kelurahan sudah dua kali mengirim surat ke BBWSCC untuk pengajuan penurapan permanen. Bahkan sejak 2024 sudah ada kejadian longsor di lokasi yang sama. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” katanya.
Andika meminta BBWSCC segera mengambil langkah konkret dengan melakukan penurapan permanen di titik longsor tersebut agar tidak membahayakan warga yang tinggal di sekitar bantaran kali.
Ia menegaskan, meski Dinas SDA dapat melakukan penanganan awal, tanggung jawab utama tetap berada pada BBWSCC sebagai pengelola Kali Ciliwung.
“Dinas SDA bisa melakukan penanggulangan sementara, tapi bukan berarti BBWSCC lepas tangan. Ini kewenangan mereka karena Kali Ciliwung berada di bawah pengelolaan BBWSCC,” tegasnya.
Longsor tersebut diduga dipicu hujan deras yang mengguyur wilayah Jakarta beberapa waktu lalu hingga menyebabkan banjir di sejumlah titik. Tingginya debit air membuat tanah di bantaran kali terkikis dan akhirnya longsor.
Andika berharap penanganan permanen segera dilakukan, mengingat warga sudah lama menunggu realisasi pembangunan turap di lokasi tersebut.
