Pun demikian, pembongkaran trotoar itu sempat dihentikan karena dilakukan tanpa izin untuk akses hotel.
Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan meminta pekerjaan dihentikan dan trotoar dikembalikan ke kondisi seperti semula.
Sejurus pihak pengelola bangunan pun mengakui kesalahan diperbuat.
“Memang kami harusnya izin. Cuma kami waktu sudah mau proses, sudah keburu dibuka sama tukang,” ujar perwakilan pengelola.
Atas persoalan tersebut, pemerintah kota setempat kini memperketat perizinan pembongkaran trotoar agar tidak dilakukan sembarangan. Hal tersebut demi melindungi hak-hak bagi para pejalan kaki khususnya yang ada di wilayah Jakarta Selatan. (Joesvicar Iqbal)
