Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Unik bin Lucu, Pemudik Asal Indramayu Ditinggal Suami dan Anaknya di Rest Area Tol Cipali
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Unik bin Lucu, Pemudik Asal Indramayu Ditinggal Suami dan Anaknya di Rest Area Tol Cipali
Nusantara

Unik bin Lucu, Pemudik Asal Indramayu Ditinggal Suami dan Anaknya di Rest Area Tol Cipali

Iqbal
Iqbal Published 19 Mar 2026, 21:21
Share
2 Min Read
Pemudik bernama Dian Mahardian mengalami kejadian tak terduga saat melakukan perjalanan mudik di ruas Tol Cipali, Rabu pagi.
Pemudik bernama Dian Mahardian mengalami kejadian tak terduga saat melakukan perjalanan mudik di ruas Tol Cipali, Rabu pagi. Foto: Polri
SHARE

Petugas memberikan bantuan dengan meminjamkan ponsel agar Dian bisa menghubungi keluarganya. Setelah beberapa kali percobaan, akhirnya sang suami merespons panggilan tersebut. Diketahui, kendaraan mereka telah melaju hingga KM 139 dan baru menyadari bahwa Dian tidak berada di dalam mobil.

Dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas yang saat itu diberlakukan sistem satu arah (one way), kendaraan keluarga Dian tidak memungkinkan untuk kembali ke rest area. Petugas pun mengambil langkah cepat dengan mengantarkan Dian menggunakan sepeda motor untuk menyusul keluarganya.

“Anggota kami langsung bergerak mengantarkan yang bersangkutan hingga bertemu kembali dengan keluarganya, sehingga mereka dapat melanjutkan perjalanan,” jelas AKP Undang.

Kepolisian mengingatkan para pemudik untuk lebih berhati-hati dan memastikan seluruh anggota keluarga telah lengkap sebelum melanjutkan perjalanan dari rest area, guna menghindari kejadian serupa di kemudian hari. (ahmad)

Baca Juga

Rest Area Travoy KM 88B di ruas Jalan Tol Cipularang. Foto Dok. JMRB
Urai Kepadatan, 15 Rest Area Beroperasi Fungsional Saat Mudik 2026
Percikan di Roda Belakang Picu Kebakaran Truk Tangki di Tol Cipali
One Way di Tol Cipali Diterapkan untuk Antisipasi Arus Balik
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pemudik Tertinggal, Rest Area, tol cipali
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi pemantauan hilal. Foto: NU Online Yuk Kenali Kriteria Hilal MABIMS, Standard Penentuan Awal Bulan Hijriyah Pemerintah Indonesia
Next Article Dirjen Pendidikan Islam Suyitno memastikan adanya anggaran insentif guru bukan PNS di lingkungan madrasah. Alhamdulillah, Jelang Lebaran Ada 97.122 Guru Binaan Kemenag Lolos Sertifikasi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0137
Olahraga

Penutupan Turnamen Padel, BNN dan Raffi Ahmad Mengajak Anak Muda Jalani Pola Hidup Sehat

HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan
04 May 2026, 08:30
HeadlineNews
Viral! Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang dari Jagat Maya
04 May 2026, 09:28
Ekonomi
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
04 May 2026, 09:50
HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?