Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Urai Kepadatan, 15 Rest Area Beroperasi Fungsional Saat Mudik 2026
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Urai Kepadatan, 15 Rest Area Beroperasi Fungsional Saat Mudik 2026
Nasional

Urai Kepadatan, 15 Rest Area Beroperasi Fungsional Saat Mudik 2026

Farih
Farih Published 11 Mar 2026, 16:15
Share
3 Min Read
Rest Area Travoy KM 88B di ruas Jalan Tol Cipularang. Foto Dok. JMRB
Rest Area Travoy KM 88B di ruas Jalan Tol Cipularang. Foto Dok. JMRB
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) menyiapkan 15 Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area fungsional yang masih dalam tahap konstruksi untuk digunakan selama periode angkutan Lebaran 2026. Fasilitas tersebut dihadirkan sebagai alternatif tempat beristirahat bagi pemudik, terutama saat rest area eksisting mengalami kepadatan.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, pengoperasian TIP fungsional ini diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan kendaraan di rest area yang sudah beroperasi di sepanjang ruas tol.

“Sejumlah TIP telah siap digunakan dengan fasilitas dasar seperti area parkir, SPBU modular, tempat ibadah, toilet, serta tenant UMKM,” ujar Dody, Rabu (11/3/2026).

Menurut dia, beberapa rest area yang akan difungsionalkan antara lain TIP Sigli–Banda Aceh pada KM 37+000 A/B serta TIP Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat di KM 99+800 A/B yang telah siap digunakan dengan progres pembangunan mencapai 100 persen. Selain itu, TIP Palembang–Betung di KM 71+000 A/B juga disiapkan dengan progres pembangunan sekitar 95 persen dengan fasilitas serupa.

Baca Juga

Puncak arus balik di Ketapang–Gilimanuk menguat, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan seluruh layanan penyeberangan tetap berjalan optimal. (dok. ASDP).
Puncak Arus Balik Ketapang Menguat, ASDP Jaga Layanan Tetap Terkendali
Arus Balik Sumatera-Jawa Terdistribusi Merata, 79 Persen Pemudik Telah Kembali
Jumlah Pemudik Turun Terus, Imbas Ekonomi Jalan di Tempat
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: mudik, Rest Area, tol
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article KOMPAK: Acara GASPOL di Auditorium Graha BPJamsostek, Jakarta. Foto: BPJS Ketenagakerjaan Program GASPOL Dorong Driver Maxim Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Next Article Ilustrasi SPPG. Foto: dok. BGN BGN Stop Operasional 1.512 SPPG

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.
Politik

Ongen Desak KPK Periksa Kadis dan Kasudin Dukcapil Terkait Kasus Imigrasi

HeadlineHukum
OTT Lagi, KPK Amankan 5 ASN BPK
10 Jun 2026, 23:25
Kriminal
Residivis Spesialis Jambret Hp Perempuan Dicokok Polsek Cilandak
10 Jun 2026, 22:00
Gaya hidup
Panas-panasan? Siapa Takut! lavojoy Hadirkan Inovasi untuk Aktivitas Outdoor dan Gaya Hidup Modern
10 Jun 2026, 22:16
Ekonomi
Ribuan Guru Keagamaan Terima Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
11 Jun 2026, 09:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?