Kementerian PU menyebutkan pengoperasian ruas tol dan TIP fungsional ini akan dilakukan secara situasional selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2026. Kebijakan tersebut mempertimbangkan kondisi lalu lintas di lapangan serta hasil koordinasi lintas sektor.
Penyediaan rest area tambahan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran perjalanan masyarakat selama musim mudik sekaligus mengurangi potensi kepadatan di sejumlah ruas tol utama.(Vinolla)
