Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun kepolisian, insiden bermula saat korban hendak mengeluarkan sepeda. Tanpa sengaja, sepeda tersebut mengenai kendaraan milik kiai yang saat itu tengah menjalankan ibadah umrah.
Mengetahui mobil tersebut tergores, pelaku diduga tersulut emosi hingga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.
Kasat PPA-PPO Polres Probolinggo Kota, AKP Rini Ifo Nila Krisna, membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani laporan tersebut. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus dengan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti tambahan.
“Ini masih dalam proses penyelidikan. Kami akan terus mendalami untuk memastikan kronologi dan unsur pidananya,” jelasnya, Jumat (27/3/2026).
Meski pelaku sempat mendatangi rumah korban untuk meminta maaf sehari setelah kejadian, pihak keluarga memilih untuk tetap melanjutkan proses hukum.
Sulaiman menegaskan, tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun, terlebih dalam proses mendidik anak.
“Kalau menegur itu wajar, tapi kalau sampai membanting seperti itu sudah keterlaluan. Kami sepakat untuk lanjut ke jalur hukum,” tegasnya.
