Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Wanita Viral Sobek Uang Rupiah, Aksi Protes ke Mantan Suami Berujung Ancaman Pidana
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Wanita Viral Sobek Uang Rupiah, Aksi Protes ke Mantan Suami Berujung Ancaman Pidana
Kriminal

Wanita Viral Sobek Uang Rupiah, Aksi Protes ke Mantan Suami Berujung Ancaman Pidana

Iqbal
Iqbal Published 23 Mar 2026, 15:28
Share
2 Min Read
IMG 20260323 WA0002
Viral wanita sobek uang rupiah karena kesal mantan suami beri jajan anak terlalu sedikit. Aksi emosional ini tuai pro dan kontra di media sosial. Foto: Tangkap layar TikTok @ceritadenis.
SHARE

IPOL.ID – Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang wanita menyobek uang kertas rupiah viral di media sosial dan menuai perhatian luas dari warganet. Aksi tersebut diduga dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap mantan suaminya yang dianggap memberikan uang jajan dalam jumlah sangat sedikit untuk anak mereka.

Video itu pertama kali ramai dibagikan melalui akun TikTok @ceritadenis. Dalam rekaman tersebut, wanita yang menggunakan bahasa Madura tampak meluapkan emosinya dengan merobek uang yang diberikan oleh mantan suaminya. Ia mengaku kesal karena merasa kebutuhan anaknya tidak diperhatikan dengan layak.

Unggahan tersebut sontak memicu beragam reaksi dari publik. Sebagian warganet menyayangkan tindakan emosional tersebut, sementara yang lain mencoba memahami kondisi psikologis sang wanita yang tengah diliputi kekecewaan.

Meski begitu, tindakan merusak uang rupiah bukanlah hal yang bisa dibenarkan. Selain merugikan secara simbolis, aksi tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang serius. Dalam Pasal 25 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, disebutkan bahwa setiap orang dilarang merusak, memotong, atau menghancurkan rupiah dengan maksud merendahkan kehormatannya sebagai simbol negara.

Baca Juga

kereta api
Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara
Menu MBG Berbelatung di Pekalongan Viral, DPR Geram
Viral! Polisi Bongkar Live Streaming Mesum, Raup Jutaan Rupiah
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Mantan suami, Protes, Sobek uang rupiah, viral
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260323 WA0001 1 Viral Ucapan Kasar soal Nyepi, Polda Bali Amankan WNA Asal Swiss
Next Article olahraga tCau3 Dapat Bonus dari Prabowo, Fauzi Purwolaksono Gunakan Bonus untuk Usaha Loundry dan Investasi

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

Nasional
Dedi Mulyadi Soroti Guru BK Potong Paksa Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut: ‘Kan Tinggal Diingatkan’
07 May 2026, 17:20
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
HeadlineNasional
LHKPN Prabowo Belum Terpublikasi, KPK: Masih Proses Verifikasi
07 May 2026, 13:29
Ekonomi
Dukung Hilirisasi dan Daya Saing, BPDP Ramaikan Rangkaian Hai Sawit Simposium 2026
07 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?