Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha
Hukum

YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha

Farih
Farih Published 05 Mar 2026, 23:35
Share
2 Min Read
YouTuber Resbob dan Bigmo kini berstatus tersangka setelah dilaporkan Azizah Salsha atas dugaan pencemaran nama baik. Foto: TikTok @resbobbb
YouTuber Resbob dan Bigmo jadi tersangka setelah dilaporkan Azizah Salsha atas dugaan pencemaran nama baik. Foto: TikTok @resbobbb
SHARE

Laporan tersebut sebelumnya sempat dimediasi pada Jumat 19 September 2025 antara kedua pihak. Namun, mediasi tidak menghasilkan kesepakatan sehingga pihak Azizah memutuskan untuk melanjutkan proses hukum hingga akhirnya kasus ini naik ke tahap penyidikan pada Selasa 28 Oktober 2025.

Dalam perkara ini, kedua tersangka dijerat dengan sejumlah pasal terkait pencemaran nama baik dan fitnah berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sementara itu, Resbob juga diketahui tengah menjalani proses hukum lain terkait dugaan penyebaran ujaran kebencian terhadap Suku Sunda melalui siaran langsung di media sosial.(Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Azizah Salsha, Bigmo, Resbob
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sejumlah petugas gabungan saat melaksanakan operasi penertiban parkir liar di atas trotoar di kawasan Jakarta. Foto: Dok/ipol.id Satpol PP Malaka Jaya Cabut Pentil Kendaraan Parkir Sembarang
Next Article mayat 4 Hari Dirawat, Korban Ledakan Petasan di Ponorogo Meninggal

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260720 WA00612
HeadlineHukum

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Bakal Ditahan?

Headline
Meski Tarif Naik, Ratusan WNI Tetap Ajukan Lepas Kewarganegaraan
22 Jul 2026, 08:03
Jakarta Raya
ABTI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Joshua Franklin Siahaan: Kita Kolaborasi Untuk Prestasi Bola Tangan
22 Jul 2026, 12:56
Ekonomi
Terbitkan Surat Edaran Percepatan Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Pemerintah Dapat Dirasakan Secara Utuh
22 Jul 2026, 13:59
Jakarta Raya
Pita Kuning Ajak Anak Pejuang Kanker Berkarya dan Berekspresi di Hari Anak Nasional
22 Jul 2026, 16:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?