Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 5 Imbauan MUI agar Kekerasan Anak di Daycare tidak Terulang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > 5 Imbauan MUI agar Kekerasan Anak di Daycare tidak Terulang
Nasional

5 Imbauan MUI agar Kekerasan Anak di Daycare tidak Terulang

Iqbal
Iqbal Published 28 Apr 2026, 21:26
Share
4 Min Read
Daycare Little Aresha, Yogyakarta. Foto: ipol.id
Daycare Little Aresha, Yogyakarta. Foto: ipol.id
SHARE

“Kembali kami mengingatkan untuk mendirikan sebuah lembaga Daycare harus memiliki izin sementara Daycare. Di Yogyakarta ini tidak memiliki izin, jadi yang harus menjadi perhatian agar hal ini tidak terus berulang,” katanya.

Kedua, ia menekankan pendiri, pengelola, dan pengajar daycare wajib memiliki kompetensi pengasuhan anak yang teruji, termasuk sertifikasi dan psikotest untuk memastikan kesiapan jasmani dan rohani para pengasuh.

Baginya, pengasuhan anak tidak dapat diserahkan kepada pihak yang tidak memiliki kapasitas profesional, sebab daycare bukan sekadar tempat penitipan, tetapi ruang tumbuh kembang anak.

Ketiga, ia mendorong pengelola daycare membuka akses pemantauan seluas-luasnya kepada orang tua, termasuk melalui CCTV dan sistem pelaporan perkembangan anak yang transparan.

Baca Juga

LGBTQ 2
Kemenag Targetkan Draf Materi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ Rampung Agustus 2026
SE Pembatasan Gawai Hidupkan Kembali Ruang Interaksi di Sekolah
Usai Mundur sebagai Gubernur BI, Perry Warjiyo Berpeluang Dipanggil KPK

Ia mengkritik alasan sebagian lembaga yang membatasi keterlibatan orang tua atas nama membangun disiplin dan kemandirian anak, namun tidak menyediakan mekanisme pengawasan alternatif.

“Pengelola harus memberikan akses seluas-luasnya orang tua untuk memonitor perkembangan putra putrinya melalui CCTV dan pelaporan. Era digital ini memungkinkan orang tua memonitor tanpa harus hadir secara fisik,” tuturnya.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad. Foto: Kemenag Kemenag Buka Seleksi Calon Dewan Hakim MTQ Nasional Dibuka hingga 10 Mei 2026
Next Article Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati, Brigjen Prima Heru Yulihartono (kanan) didampingi Karodokpol Pusdokkes Polri, Brigjen Nyoman Eddy (kiri) dan jajaran dalam konfrensi pers identifikasi empat jenazah korban kebakaran Tanjung Priok di RS Polri Jakarta Timur, Jumat (8/11/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id 10 Jenazah Korban Tragedi Kecelakaan KRL di Bekasi Teridentifikasi

TERPOPULER

TERPOPULER
mitchell baker hattrick thom haye kreatif sandy walsh kokoh antar garuda libas kamboja 28072026 060841
HeadlineOlahraga

Media Vietnam Puji Selangit Aksi Gemilang Mitchell Baker di Timnas Indonesia

Telkom
Telkom Gelar Forum Kolaborasi Nasional untuk Perkuat Kesiapan Post-Quantum Cryptography
28 Jul 2026, 13:49
Ekonomi
OJK Dorong Pengembangan Potensi UMKM Wilayah Timur melalui Digitalisasi Keuangan
28 Jul 2026, 11:17
Headline
Mangkir, Kejagung Siapkan Panggilan Ulang untuk 6 Saksi Kasus TPPU Eks Jampidsus
28 Jul 2026, 00:03
Olahraga
Kapolri Cup 2026: Polda Sultra Amankan Kemenangan atas Polda Sulbar
28 Jul 2026, 07:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?