Boyamin juga mengusulkan agar Dewas KPK memeriksa ponsel dari para pimpinan KPK. Pemeriksaan itu, kata Boyamin, untuk membuktikan ada tidaknya intervensi yang diterima pimpinan KPK terkait pemberian status tahanan rumah kepada Yaqut.
“Nah itu tadi saya ini usulan saya kepada Dewas untuk meminta kesediaan handphone pimpinan KPK pada saat itu tanggal 16, 17, 18 sampai tanggal 22 diambil gitu chatting-nya dengan siapa aja dan isinya apa aja,” jelas Boyamin.
“Tapi saya untuk memperkuat intervensi itu adalah dalam rangka itu meminta kepada Dewas untuk meminta kepada pimpinan KPK membuka handphone pada masa-masa itu untuk dibuka komunikasinya dengan siapa,” sambungnya.
Boyamin juga menyoroti alasan KPK menjadikan Yaqut menjadi tahanan rumah sebagai strategi penyidikan. Dia menilai hal itu sebagai dalih dari KPK semata.
“Kalau strategi penyidikan itu ada perencanaan, ada pelaksanaan, ada pertanggungjawaban. Dan meyakininya dari informasi yang dapat itu tidak ada. Jadi nggak ada strategi penyidikan itu,” tandas dia. (Yudha Krastawan)
