Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Alihkan Status Tahanan Yaqut, Boyamin Usulkan Pimpinan KPK Dikenai Sanksi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Alihkan Status Tahanan Yaqut, Boyamin Usulkan Pimpinan KPK Dikenai Sanksi
HeadlineHukum

Alihkan Status Tahanan Yaqut, Boyamin Usulkan Pimpinan KPK Dikenai Sanksi

Bambang
Bambang Published 20 Apr 2026, 22:19
Share
2 Min Read
IMG 20260420 WA0140
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Foto: Dok ipol.id
SHARE

Boyamin juga mengusulkan agar Dewas KPK memeriksa ponsel dari para pimpinan KPK. Pemeriksaan itu, kata Boyamin, untuk membuktikan ada tidaknya intervensi yang diterima pimpinan KPK terkait pemberian status tahanan rumah kepada Yaqut.

“Nah itu tadi saya ini usulan saya kepada Dewas untuk meminta kesediaan handphone pimpinan KPK pada saat itu tanggal 16, 17, 18 sampai tanggal 22 diambil gitu chatting-nya dengan siapa aja dan isinya apa aja,” jelas Boyamin.

“Tapi saya untuk memperkuat intervensi itu adalah dalam rangka itu meminta kepada Dewas untuk meminta kepada pimpinan KPK membuka handphone pada masa-masa itu untuk dibuka komunikasinya dengan siapa,” sambungnya.

Boyamin juga menyoroti alasan KPK menjadikan Yaqut menjadi tahanan rumah sebagai strategi penyidikan. Dia menilai hal itu sebagai dalih dari KPK semata.

Baca Juga

Koordinator MAKI Boyamin Saiman. FotoIPOL.ID
Penyidikan TPPU Gubernur Malut Diduga Dihalangi, Boyamin: KPK Jangan Loyo
MAKI Berencana Praperadilankan Lagi Kasus TPPU Setya Novanto
MAKI Anggap Vonis Bebas Samin Tan Rancu

“Kalau strategi penyidikan itu ada perencanaan, ada pelaksanaan, ada pertanggungjawaban. Dan meyakininya dari informasi yang dapat itu tidak ada. Jadi nggak ada strategi penyidikan itu,” tandas dia. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Alihkan Status Tahanan Yaqut, Boyamin, Dikenai Sanksi, Usulkan Pimpinan KPK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Persib Bandung Ditahan Dewa United 2-2, Persib Masih Kokoh di Puncak
Next Article IMG 20260420 WA0141 Inggit Garnasih Dinilai Layak sebagai Pahlawan Nasional

TERPOPULER

TERPOPULER
pencabulan
Kriminal

Bejat! Guru Honorer SMK di Sumedang Culik dan Setubuhi Siswi SD

Kriminal
Cekcok Berujung Maut, Menantu di Lampung Gelap Mata Habisi Nyawa Mertua
20 Apr 2026, 15:03
Headline
Harga BBM Nonsubsidi Naik Ugal-Ugalan, Pemerintah Dinilai Beri Harapan Palsu
20 Apr 2026, 15:43
Headline
Drone Iran Hujani Kapal AS Usai Kapalnya Disita di Teluk Oman
20 Apr 2026, 14:21
Telkom
TelkomGroup Siapkan Future Leaders Melalui Program Pengembangan Kepemimpinan Strategis FLDP 2026
20 Apr 2026, 19:08
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?