Isu tersebut mencuat setelah beredarnya dokumen yang diklaim berasal dari Departemen Pertahanan AS mengenai rencana memperoleh akses lintasan udara menyeluruh (blanket overflight access) bagi pesawat militer AS di wilayah Indonesia.
Sejumlah laporan media internasional juga mengaitkan rencana itu dengan pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington beberapa waktu lalu, yang dinilai menandai adanya pergeseran dalam jangkauan operasional militer AS di kawasan Indo-Pasifik.
Menanggapi hal itu, Sukamta mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi isu strategis dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum adanya klarifikasi resmi dari pemerintah.
“Namun terlepas dari itu, kami memegang teguh prinsip bahwa kepentingan nasional dan kedaulatan negara harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan,” katanya.
Komisi I DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan konstruktif guna memastikan setiap kerja sama internasional tetap sejalan dengan konstitusi dan kepentingan rakyat Indonesia.
