IPOL.ID – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Universitas Indonesia (UI) mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk turun tangan menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UI.
Desakan ini menyusul mencuatnya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan belasan mahasiswa tersebut melalui sebuah grup percakapan.
“Sebagai pemegang otoritas tertinggi pendidikan di Indonesia, Menteri Pendidikan Tinggi tidak boleh diam. Kami meminta kementerian turun tangan agar kasus ini tidak dipetieskan oleh birokrasi kampus,” kata Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, Selasa (14/4).
Dimas meminta Kemdiktisaintek menerjunkan tim khusus untuk mengevaluasi kinerja Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI.
Ia mempertanyakan mengapa kasus yang melibatkan banyak pelaku ini bisa terjadi dan menyoroti sejumlah laporan lama yang belum jelas penyelesaiannya.
“Periksa mengapa kasus 16 mahasiswa ini bisa terjadi dan mengapa banyak kasus lama yang menggantung tanpa kejelasan,” ucapnya.
