Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BEM UI Desak Kemdiktisaintek Turun Tangan Usut Skandal Pelecehan 16 Mahasiswa FH
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > BEM UI Desak Kemdiktisaintek Turun Tangan Usut Skandal Pelecehan 16 Mahasiswa FH
Headline

BEM UI Desak Kemdiktisaintek Turun Tangan Usut Skandal Pelecehan 16 Mahasiswa FH

Farih
Farih Published 14 Apr 2026, 23:01
Share
2 Min Read
Para terduga pelaku pelecehan seksual. Foto: Tangkapan layar video viral
Para terduga pelaku pelecehan seksual. Foto: Tangkapan layar video viral
SHARE

Selain itu, BEM UI menuntut proses hukum berjalan murni tanpa intervensi, terutama terkait klaim adanya perlindungan dari pihak tertentu, termasuk dugaan adanya pihak yang membekingi pelaku.

“Pastikan proses hukum bersih dari campur tangan pihak manapun, termasuk klaim backing-an yang dibanggakan para pelaku,” katanya.

Pihaknya juga mendesak Dewan Guru Besar segera melakukan sidak etik secara terbuka dan transparan terhadap para terduga pelaku. Mereka juga meminta Rektor UI menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian tetap, sesuai aturan yang berlaku di kampus.

“Kami menuntut Rektor UI segera mengeluarkan SK pemberhentian tetap terhadap 16 pelaku kekerasan seksual sesuai dengan Peraturan Rektor No. 5 Tahun 2024,” katanya.

Baca Juga

Syekh Ahmad Al Misry
Bareskrim Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Santri
Syekh Ahmad Al Misry Bantah Tudingan Pelecehan, Tegaskan Hanya Berstatus Saksi
UI Pastikan Transparansi, Tim Ahli Awasi Penanganan KSBE

“Kami meminta pembekuan para pelaku dalam seluruh struktur IKM UI secara permanen,” tandasnya. (far)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bem UI, FH UI, Kemdiktisaintek, pelecehan, Universitas Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Universitas Indonesia Terjadi Diam-Diam Sejak 2025, Kasus Pelecehan FH UI Bikin Geram
Next Article Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Kemkomdigi Apresiasi TikTok Soal Aturan Perlindungan Anak, 2 Platform Masih Belum Patuh

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260530 WA0089
Olahraga

Tim FA7 Indonesia Bikin Bangga di Honduras 2026, Raden Bambang P: Kami tak Gentar Hadapi Raksasa Brasil di Semifinal

Ekonomi
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
30 May 2026, 20:19
Headline
Prabowo Tunjuk AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
30 May 2026, 20:33
Ekonomi
BRI KPR Solusi Promo hingga Tenor 20 Tahun dan Bunga Mulai 2,50 Persen, Makin Mudah Miliki Properti Impian
30 May 2026, 21:15
Headline
Waduh Persib Masuk Daftar Cekal FIFA, Ada Apa?
30 May 2026, 20:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?