Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis di Balai Kota sebelum nantinya seluruh barang bukti rokok dibakar secara termal menggunakan teknologi insinerasi di fasilitas yang tersertifikasi guna memastikan barang tidak lagi memiliki nilai ekonomis dan aman bagi lingkungan.
Agustina mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan indikasi peredaran barang ilegal di lingkungannya demi mewujudkan Semarang yang bersih.
“Proses pemusnahan ini memberikan stempel resmi kepada publik bahwa apapun yang disita itu diteruskan, dimusnahkan, harus musnah. Kita sepakat akan terus menjaga perdagangan rokok ilegal supaya tidak masuk di wilayah kita,” pungkas Agustina. (bam)
