Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bersama Bea Cukai, Pemkot Semarang Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Minumal Beralkohol
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Bersama Bea Cukai, Pemkot Semarang Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Minumal Beralkohol
Nusantara

Bersama Bea Cukai, Pemkot Semarang Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Minumal Beralkohol

Bambang
Bambang Published 16 Apr 2026, 06:08
Share
4 Min Read
IMG 20260416 WA0004
Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang bersama Bea Cukai Semarang menggelar kegiatan pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal berupa jutaan batang rokok dan ribuan liter minuman beralkohol di halaman Balai Kota Semarang pada Rabu (15/4).
SHARE

“Penindakan ini merupakan periode Juni sampai dengan Desember tahun 2025. Total yang kita musnahkan hari ini sekitar 7,3 juta batang. Nilai barang yang kita musnahkan tersebut adalah sekitar 11,4 miliar. Jadi potensi kerugian di sana yang bisa kita selamatkan itu sekitar 7,6 miliar,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Mochamad Syuhadak.

IMG 20260416 WA0001pa

Petugas di lapangan mengungkap berbagai modus operandi pengiriman barang ilegal yang kian canggih untuk mengelabui pemeriksaan, mulai dari penggunaan mobil pribadi yang dimodifikasi hingga penyamaran melalui jasa pengiriman barang. Penindakan banyak dilakukan di titik-titik strategis seperti gerbang tol utama di wilayah Semarang.

“Modusnya salah satunya mereka menggunakan mobil pribadi. Itu dipakai dengan memodifikasi suspensinya. Bahkan juga ada yang ditaruh di atasnya itu kelapa-kelapa sehingga mengelabui petugas yang ada di lapangan sana. Ada juga melalui jasa pengiriman, mereka itu _misdeclaration_. Menyebutnya dengan sarung, peci, parfum, buku, segala macam untuk mengelabui petugas,” ungkap Mochamad Syuhadak.

Baca Juga

Pemkot Semarang tangani kasus seorang siswi SM yang menjadi korban pembakaran oleh pamannya sendiri di Tambakmulyo, Semarang Utara. Foto: Pemkot Semarang
Pemkot Semarang Gercep Tangani Anak Korban Pembakaran
Dari Apel Berbusana Adat Hingga Talkshow Hari Kartini, Pemkot Semarang Perkuat Pemberdayaan Perempuan
Kota Semarang Matangkan Kesiapan MTQ Nasional 2026, Bidik Rekor MURI Mars MTQ Terbanyak
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bersama Bea Cukai, Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, pemkot semarang, Ribuan Minumal Beralkohol
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Real Madrid Liga Champions, Madrid Tersingkir usai dihajar Bayern Munchen 4-3
Next Article IMG 20260416 WA0008 63 ASN Pemkot Semarang Diberangkatkan ke Tanah Suci, Wali Kota Agustina Tekankan Peran Teladan dan Pelayanan Jemaah

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260531 WA0032
HeadlineJabodetabek

Perempuan Cantik Ditemukan Tewas, di Hotel Kebayoran, Diduga Dibunuh, Pelaku Ditangkap Polisi

Nasional
Kabar Gembira, Universitas Mercu Buana Buka Beasiswa SNBT 2026: Perluas Akses Pendidikan Tinggi
31 May 2026, 13:52
Ekonomi
Kemenkeu Jelaskan Strategi Fiskal Jaga Ekonomi Indonesia
31 May 2026, 12:50
HeadlineOlahraga
Timnas Andalkan Skuad Lokal di AFF Cup 2026
31 May 2026, 15:37
Nusantara
Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Gelar Patroli Gabungan dan Razia Malam di Nabire
31 May 2026, 09:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?