Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemkot Semarang Gercep Tangani Anak Korban Pembakaran
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Pemkot Semarang Gercep Tangani Anak Korban Pembakaran
Nusantara

Pemkot Semarang Gercep Tangani Anak Korban Pembakaran

Farih
Farih Published 23 Apr 2026, 13:42
Share
2 Min Read
Pemkot Semarang tangani kasus seorang siswi SM yang menjadi korban pembakaran oleh pamannya sendiri di Tambakmulyo, Semarang Utara. Foto: Pemkot Semarang
Pemkot Semarang tangani kasus seorang siswi SM yang menjadi korban pembakaran oleh pamannya sendiri di Tambakmulyo, Semarang Utara. Foto: Pemkot Semarang
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang langsung bergerak cepat menangani kasus tragis yang menimpa seorang siswi kelas 2 SMP berinisial T, yang menjadi korban pembakaran oleh pamannya sendiri di Tambakmulyo, Semarang Utara.

Wali kota Semarang, Agustina Wilujeng melalui Camat Semarang Utara, Siwi Wahyuningsih bersama jajaran kelurahan langsung melakukan koordinasi dengan dinas terkait, seperti DP3A, Dinas Sosial dan RSWN untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan perawatan medis yang layak setelah sebelumnya sempat terkendala biaya pengobatan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk respons sekaligus wujud perhatian pemerintah kota atas musibah yang dialami warganya.

“Kami juga sampaikan bahwa atas instruksi dari Ibu Wali Kota, kita lakukan atensi, intervensi terhadap korban. Yang pertama kita lakukan adalah berkoordinasi dengan DP3A terkait dengan pelindungan perempuan dan anak, karena ini korbannya adalah di bawah umur, SMP kelas 2,” ujar Camat Semarang Utara, Siwi Wahyuningsih, pada Rabu (22/4).

Baca Juga

Kota Semarang memborong enam penghargaan tingkat nasional dalam kategori Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Foto: Pemkot Semarang
Borong 6 Penghargaan Nasional, Semarang Tegaskan Diri sebagai Kota Warisan Budaya Nusantara
Tukar Botol Dapat Lumpia, Kado Inovatif Pemkot Semarang Buat Warga di HUT ke-479 Kota Semarang
Dari Apel Berbusana Adat Hingga Talkshow Hari Kartini, Pemkot Semarang Perkuat Pemberdayaan Perempuan
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: anak dibakar, pemkot semarang, semarang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jemaah haji Indonesia gelombang pertama sudah tiba Madinah Arab Saudi. Foto: Kemenhaj Hampir 6 Ribu Jemaah Haji Indonesia Gelombang Pertama Mendarat di Madinah
Next Article Khalid Basalamah. Foto: Instagram @khalidbasalamahofficial Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Khalid Basalamah Hari Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
Kericuhan terjadi saat petugas juru sita pengadilan memasuki area eksekusi rumah di Jalan Mualim Aminudin, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Kamis (23/4/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
nofollow

Eksekusi Lahan di Cibubur Ricuh, Petugas PN Jaktim dan Warga Baku Hantam

Ekonomi
MEG Dorong Kolaborasi Lingkungan dan UMKM dalam Peringatan Hari Bumi 2026 di Rempang
23 Apr 2026, 11:30
Jakarta Raya
Legislator PKB Sebut Fungsi DPRD DKI Dinilai Melemah di Hadapan Eksekutif
23 Apr 2026, 12:06
Jabodetabek
Kamis 23 April 2026, Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Kota Bekasi
23 Apr 2026, 07:26
Headline
Listrik Sejumlah Wilayah Jakarta Padam Sejak Pagi, Begini Penjelasan PLN
23 Apr 2026, 12:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?