IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pendakwah sekaligus pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KB), Kamis (23/4/2026).
Khalid Basalamah akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) RI.
“Benar, hari ini penyidik menjadwalkan saudara KB selaku salah satu pihak PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya.
Budi belum memerinci materi pemeriksaan yang akan didalami terhadap Khalid Basalamah. Namun saat ini lembaga antirasuah sedang mendalami masalah jual beli atau pengisian kuota ibadah haji khusus yang berasal dari pembagian kuota haji tambahan.
“Kami meyakini tentu saksi akan kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik, dan nantinya memberikan keterangan yang dibutuhkan,” katanya.
KPK sudah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus korupsi kuota haji ini. Dua orang di antaranya mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dan eks stafsusnya, Ishfah Abidal Azis atau Gus Alex
