Menurutnya, keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, termasuk atlet dan peserta kegiatan olahraga.
“Kami mendukung penuh kegiatan IPSC 2026 sebagai ajang pembinaan dan pengembangan atlet pencak silat. Melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, para peserta dapat bertanding dengan lebih tenang karena telah mendapatkan jaminan atas risiko yang mungkin terjadi selama kegiatan berlangsung,” ujar Ramdhoni.
Lebih lanjut, ia menambahkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tidak hanya ditujukan bagi pekerja formal, tetapi juga bagi pekerja di sektor informal, termasuk atlet, pelaku seni, dan komunitas lainnya.
”Melalui dukungan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial, sekaligus memperluas cakupan kepesertaan di berbagai sektor,” tegas Ramdhoni. (msb/dani)
