Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Terapkan Antrean Online Terjadwal untuk Tingkatkan Kualitas Layanan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPJS Ketenagakerjaan Terapkan Antrean Online Terjadwal untuk Tingkatkan Kualitas Layanan
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Terapkan Antrean Online Terjadwal untuk Tingkatkan Kualitas Layanan

Iqbal
Iqbal Published 10 Apr 2026, 08:58
Share
2 Min Read
msb
RAMAI: Suasana ruang layanan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing. (foto BPJS Ketenagakerjaan)
SHARE

IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan kualitas layanan kepada peserta melalui optimalisasi sistem antrean online terjadwal (appointment online). Mulai 1 April 2026, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan pembaruan pada layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) yang kini dilengkapi fitur antrean online melalui laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing Rita Mariana, mengatakan melalui layanan online yang dapat diakses melalui website Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan, peserta dapat menentukan jadwal antrean secara mandiri tanpa harus datang terlebih dahulu ke kantor cabang. ”Setelah melakukan pendaftaran, peserta akan menerima barcode melalui email yang berisi informasi jadwal kedatangan sesuai pilihan,” kata Rita.

Dengan sistem ini, peserta cukup datang ke kantor cabang sesuai jadwal yang telah ditentukan, sehingga waktu tunggu dapat diminimalisasi dan proses layanan menjadi lebih tertata. ”Layanan antrean online ini kini telah diperluas, tidak hanya untuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT), tetapi juga mencakup klaim Jaminan Kematian (JKM), hingga layanan informasi seperti reset akun Jamsostek Mobile dan informasi kepesertaan,” ujar Rita.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: antrean online, bpjs ketenagakerjaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kampus ui 1 Keren! UI Satu-Satunya Kampus di Indonesia yang Tembus 5 Broad Subject QS WUR 2026
Next Article Ilustrasi Tren vape di kalangan anak muda terus meningkat, padahal risikonya bisa memicu penyakit kronis hingga gangguan paru-paru. Foto: Istcok @Des Green Komisi Fatwa MUI Minta BNN Kaji Kandungan Vape Terindikasi Zat Terlarang

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260712 WA0098
Olahraga

Diikuti 1900 Peserta, FIP Bronze Jakarta Jadi Tonggak Kebangkitan Padel Indonesia, PBPI Bidik Olimpiade 2032

HeadlineJabodetabek
Dua WN Tiongkok Disergap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selundupkan 3,3 Kg Psikotropika dalam Kopi Sachet
12 Jul 2026, 19:42
Nasional
ASN Boleh Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menpan RB Tekankan Pelayanan Publik Tetap Optimal
12 Jul 2026, 14:25
Nasional
Lindungi dari Kejahatan Siber, Masyarakat Harus Pahami Pentingnya Literasi Digital
12 Jul 2026, 21:06
HeadlineNasional
Prabowo Tegaskan: Pemimpin yang Ajak Bakar-Bakar Pengkhianat Bangsa!
12 Jul 2026, 18:51
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?