“Para terduga pelaku diamankan di wilayah Jakarta Barat,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/4/2026).
Budi mengatakan, dalam kegiatan tersebut, tim gabungan juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang sejumlah 17.400 dollar Amerika Serikat (AS).
Selanjutnya tim gabungan menemukan modus bahwa para oknum mengaku sebagai utusan dari Pimpinan KPK, yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada anggota DPR. “Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya,” ujarnya.
Selain itu, keempat oknum mengaku dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di KPK.
Setelah ditangkap, keempat pelaku langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Yudha Krastawan)
