Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dugaan Kasus Pelecehan Seksual, Propindo Dorong Penegak Hukum Beri Sanksi Tegas kepada Mahasiswa UI yang Terbukti Bersalah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Dugaan Kasus Pelecehan Seksual, Propindo Dorong Penegak Hukum Beri Sanksi Tegas kepada Mahasiswa UI yang Terbukti Bersalah
Politik

Dugaan Kasus Pelecehan Seksual, Propindo Dorong Penegak Hukum Beri Sanksi Tegas kepada Mahasiswa UI yang Terbukti Bersalah

Farih
Farih Published 16 Apr 2026, 20:17
Share
4 Min Read
Sekjen PROPINDO Heikal Safar. Foto: Ist
Sekjen PROPINDO Heikal Safar. Foto: Ist
SHARE

Lebih lanjut, Heikal mendesak kepada aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas kepada sejumlah pelaku Mahasiswa UI jika memang telah terbukti bersalah melakukan perbuatan asusila pelecehan dan kekerasan seksual terhadap mahasiswi dan dosen perempuan.

“Tentunya (mahasiswa yang diduga terlibat kasus) wajib diberikan sanksi tegas,” katanya.

Heikal menjelaskan, jumlah korban kasus pelecehan dan kekerasan seksual tersebut mencapai sedikitnya 20 orang lebih, terdiri dari 15 mahasiswi dan 7 dosen perempuan.

“Dampak dari kasus perbuatan tercela pelecehan seksual terhadap mahasiswi dan dosen itu, selain melibatkan pihak kampus dan aparat penegak hukum juga melibatkan Kementerian Pendidikan RI untuk turun tangan melakukan investigasi sepenuhnya secara transparan, bebas dari intervensi pihak mana pun,” tegasnya.

Baca Juga

uis
UI Akhirnya Buka Suara Soal Unggahan BEM Psikologi yang Viral
UI Buka Suara soal Unggahan SUMA Diduga Kampanyekan LGBT
UI Skors 15 Mahasiswa FH Terkait Pelecehan Verbal, 3 Kena Hukuman Terberat

Sekjen PROPINDO pun menyarankan perlu adanya evaluasi terhadap kinerja Satgas PPKS UI dalam menangani laporan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Sehingga muncul pertanyaan kenapa kasus pelecehan itu bisa terjadi di lingkungan kampus? Heikal katakan, kampus yang merupakan tempat untuk belajar bagi mahasiswa yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan martabat dalam menimba ilmu untuk melakukan berbagai disiplin ilmu dalam lingkup perguruan tinggi.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pelecehan seksual, Propindo, UI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pelecehan seksual Unpad Nonaktifkan Guru Besar Terkait Dugaan Kekerasan Seksual
Next Article PemKot Semarang gelar karnaval dan perayaan Paskah. Foto: Ist Besok Siang Karnaval Paskah 2026, Jalan Pemuda Ditutup Sementara

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260718 WA0088
HeadlineJakarta Raya

Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina, Wali Kota Jaktim Munjirin Prediksi Skor 2-1 untuk Spanyol

Jabodetabek
Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center dalam  Marketing Center of Excellence Danantara Indonesia
18 Jul 2026, 17:26
HeadlineJabodetabek
Satreskrim Polres Jaksel dan Polsek Pesanggrahan Gulung Spesialis Curanmor Bersenpi di Lampung
18 Jul 2026, 23:12
Jakarta Raya
Waka Komisi D DPRD DKI Prediksi Prancis Bakal Sabet Juara 3 Piala Dunia 2026
18 Jul 2026, 18:58
HeadlineOlahraga
Indonesia Tantang India di Perebutan Peringkat Ketiga, Siap Revans!
18 Jul 2026, 21:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?