“Rencananya empat mobil yang parkir liar itu akan kami derek. Namun ketika sampai di lokasi mobil sudah tidak ada lagi dan kondisi lokasi sudah steril,” tegas Basuki, Selasa.
Keempat mobil tersebut telah dipindahkan oleh pemilik bengkel dan pemilik kendaraan.
Dia pun mengimbau pada pemilik kendaraan agar tidak parkir sembarangan di badan jalan. Apalagi di lokasi tersebut merupakan jalan lingkungan yang sangat sempit, hanya sekitar 5-6 meter. Sehingga jika ada yang parkir maka akan mengganggu kendaraan lain yang melintas.
Selanjutnya dia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke Satpel Perhubungan ketika ada kendaraan parkir liar dan mengganggu aktivitas warga. Pihaknya akan melakukan penderekan kendaraan yang parkir liar tersebut.
Selain itu, agar ke depan tidak ada parkir liar maka kelurahan setempat diimbau untuk memasang banner bertuliskan larangan parkir. Kemudian memasang pot bunga yang dipasang memanjang. Sehingga tidak ada lagi space untuk parkir kendaraan liar.
Sebelumnya, viral di media sosial adanya petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) menggunakan kekuatan AI untuk menanggapi laporan warga di Jalan Damai, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

