Surat pernyataan diduga menjadi ‘alat tekan’ Bupati kepada para OPD agar patuh atas semua perintahnya. Sejauh ini, KPK menduga ada 16 OPD yang diduga mengalami pemerasan. Namun, KPK belum merilis identitas para OPD yang dimaksud.
“Kami akan terus update perkembangan dan hasil penggeledahannya,” ungkapnya.
Bupati Tulunganggung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo diduga telah memeras bawahannya dengan ancaman surat pengunduran diri. Motifnya, setelah pelantikan para Kepala OPD, mereka dipanggil ke ruangan khusus untuk menandatangani surat pernyataan mundur dari jabatan jika tak mampu melaksanakan tugas yang diberikan. Nyatanya hal tersebut cuma alih-alih Gatut Sunu Wibowo untuk meminta uang jatah kepada Kepala OPD.
Sedikitnya ada 16 kepala dinas di lingkungan Pemkab Tulungagung yang dimintai uang jatah. Besaran yang diminta dari Rp 15 juta hingga Rp 2,8 miliar.
Gatut memasang target pemerasan hingga Rp 5 miliar. Namun, sampai akhirnya ditangkap, Bupati Gatut hanya mampu mengumpulkan Rp 2,7 miliar. (Yudha Krastawan)
