Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Geledah Kediaman Bupati Tulungagung, KPK Temukan Sejumlah Bukti Dugaan Pemerasan OPD
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Geledah Kediaman Bupati Tulungagung, KPK Temukan Sejumlah Bukti Dugaan Pemerasan OPD
Hukum

Geledah Kediaman Bupati Tulungagung, KPK Temukan Sejumlah Bukti Dugaan Pemerasan OPD

Farih
Farih Published 16 Apr 2026, 23:41
Share
2 Min Read
kpk, ott, penggeledahan
Ilustrasi petugas KPK. Foto: Ist
SHARE

Surat pernyataan diduga menjadi ‘alat tekan’ Bupati kepada para OPD agar patuh atas semua perintahnya. Sejauh ini, KPK menduga ada 16 OPD yang diduga mengalami pemerasan. Namun, KPK belum merilis identitas para OPD yang dimaksud.

“Kami akan terus update perkembangan dan hasil penggeledahannya,” ungkapnya.

Bupati Tulunganggung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo diduga telah memeras bawahannya dengan ancaman surat pengunduran diri. Motifnya, setelah pelantikan para Kepala OPD, mereka dipanggil ke ruangan khusus untuk menandatangani surat pernyataan mundur dari jabatan jika tak mampu melaksanakan tugas yang diberikan. Nyatanya hal tersebut cuma alih-alih Gatut Sunu Wibowo untuk meminta uang jatah kepada Kepala OPD.

Sedikitnya ada 16 kepala dinas di lingkungan Pemkab Tulungagung yang dimintai uang jatah. Besaran yang diminta dari Rp 15 juta hingga Rp 2,8 miliar.

Baca Juga

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: dok. KPK
KPK Korek Dugaan Pemerasan oleh Wali Kota Madiun Lewat Pemeriksaan 2 Pimpinan BUMD
Periksa ASN dan Swasta, KPK Telusuri Aset Eks Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan RPTKA
KPK Duga Wali Kota Madiun Peras Pengusaha Lewat Dana CSR

Gatut memasang target pemerasan hingga Rp 5 miliar. Namun, sampai akhirnya ditangkap, Bupati Gatut hanya mampu mengumpulkan Rp 2,7 miliar. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bupati tulungagung, kpk, penggeledahan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Petugas PPSU Kelurahan Pondok Kopi gelar gerebek sampah di Jalan Rawadas, Pondok Kopi, Jumat (10/4/2026) Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Malam Hari, Eks TPS Rawadas Jaktim Dijaga Petugas Gabungan
Next Article Tim voli putri Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia resmi mengamankan tempat di babak Grand Final Proliga 2026. Final Four Proliga 2026: Phonska Plus Pastikan Tiket Grand Final Usai Hajar  Jakarta Electric PLN

TERPOPULER

TERPOPULER
Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani dan jajaran saat mengamankan pengunjung yang menyelundupkan 24 paket sabu, Kamis (16/4/2026). Foto: Ist
Kriminal

Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Penyelundupan 24 Paket Sabu dalam Batang Rokok

Hukum
KPK Korek Dugaan Pemerasan oleh Wali Kota Madiun Lewat Pemeriksaan 2 Pimpinan BUMD
16 Apr 2026, 22:45
Telkom
Bangun Kesadaran Keamanan Digital, 420 Siswa Ikuti Program CyberHeroes Telkom
16 Apr 2026, 14:52
HeadlineOlahraga
Indonesia takluk 0-1 dari Malaysia di Piala AFF U17 2026, Bomber Mandul jadi PR Kurniawan
16 Apr 2026, 23:23
Headline
Erick Tunggu Kepastian FIFA Terkait Isu Play-off Tambahan Piala Dunia 2026
16 Apr 2026, 19:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?