IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar ratusan juga rupiah dalam penggeledahan di kediaman Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, Rabu (1/4/2026).
Diketahui, penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap ijon proyek yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka.
“Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruangan saudara ONS (Ono Surono),” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).
Budi memastikan penggeledahan yang digelar di rumah politisi PDIP tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Bahwa dalam kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK di rumah Ono Surono, yang berlokasi di wilayah Bandung, kami tegaskan telah dilakukan sesuai prosedur,” tegas dia.
Sementara itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menambahkan bahwa pihaknya telah menemukan bukti komunikasi dari penggeledahan rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono. Namun bukti itu masih perlu diproses lebih lanjut.
