“Karena ada kami menemukan beberapa komunikasi yang perlu kami tentunya klarifikasi,” kata Asep kepada wartawan di Bareskrim Polri, pada Kamis (2/4/2026).
Asep mengatakan penyidik masih mendalami sejumlah komunikasi serta keterangan saksi yang dinilai relevan untuk mengungkap konstruksi perkara.
Dia memastikan perkembangan perkara akan disampaikan kepada publik setelah proses klarifikasi selesai dilakukan oleh penyidik.
Diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus suap ijon proyek di lingkungan Kabupaten Bekasi.
Ketiga tersangka yaitu Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayah Ade Kuswara, HM Kunang dan pihak swasta, Sarjan.
Sebelum ditetapkan tersnahka, ketiganya sempat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK di Kabupaten Bekasi.
Dalam kasus ini, Ade dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar. Uang tersebut diduga diberikan oleh Sarjan, sebagai yang muka jaminan proyek. Adapun proyek itu rencananya digarap pada 2026. (Yudha Krastawan)
