Sejalan arahan tersebut, Menko PMK menegaskan pentingnya kehadiran pemerintah pusat secara langsung di tengah masyarakat terdampak. Menko PMK menginstruksikan Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, untuk segera bertolak ke lokasi bencana.
Kepala BNPB untuk memimpin penanganan darurat serta memastikan dukungan Dana Siap Pakai (DSP) bagi pemerintah daerah yang telah menetapkan status tanggap darurat dapat segera dikucurkan tanpa hambatan birokrasi.
Keselamatan manusia menjadi prioritas utama, sehingga evakuasi harus dilakukan dengan cepat dan korban memperoleh pelayanan terbaik. (Joesvicar Iqbal)
