Mengingat momen ini bertepatan dengan rangkaian Pekan Suci (Jumat Agung hingga Paskah), Suharyanto memastikan bahwa kerusakan minor pada bagian atas gereja akan segera ditangani.
Terkait skema perbaikan, BNPB kini tengah menunggu koordinasi teknis mengenai penetapan status kedaruratan dari Pemerintah Kabupaten Minahasa sebagai dasar administrasi penyaluran bantuan pusat.
“Jika Kabupaten Minahasa menetapkan status kedaruratan, maka perbaikan gereja ini dan beberapa rumah warga yang terdampak informasinya tidak sampai 10 rumah di Kecamatan Tombolo ini akan ditangani oleh Pemerintah Pusat melalui BNPB,” ujarnya.
Lebih lanjut, Suharyanto menegaskan bahwa pemerintah tidak memberikan batasan kaku soal anggaran untuk pemulihan pascabencana.
Prioritas utama adalah mengembalikan fungsi aset masyarakat dan fasilitas publik secepat mungkin melalui sinergi antara Pemerintah Pusat, Provinsi, hingga Kabupaten/Kota. Sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota ini menjadi kunci utama dalam mempercepat pemulihan aset masyarakat maupun fasilitas publik.
