Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hari Ini Polres Gunungkidul Sediakan Layanan SIM Keliling Sejak Pagi Hingga Malam Hari
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Hari Ini Polres Gunungkidul Sediakan Layanan SIM Keliling Sejak Pagi Hingga Malam Hari
Nusantara

Hari Ini Polres Gunungkidul Sediakan Layanan SIM Keliling Sejak Pagi Hingga Malam Hari

Yudha
Yudha Published 11 Apr 2026, 09:31
Share
2 Min Read
Layanan SIM Keliling untuk warga depok sudah tersedia hari ini. Foto: Polri
Layanan SIM Keliling untuk warga Kota Depok hari ini. Foto: Polri
SHARE

IPOL.ID – Polres Gunungkidul menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di tiga lokasi di wilayah Kabupaten Gunung Kidul, Sabtu (11/4/2026). Layanan ini tersedia dengan waktu dan tempat yang berbeda mulai pagi hingga malam hari.

Berikut jadwal dan titiknya:

Satpas Polres Gunungkidul: Pukul 08.00 – 10.00 WIB.

SIM Keliling Polsek Ponjong: Pukul 09.00 WIB – selesai.

Baca Juga

ETLE
Siap-siap, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni
Mobil SIM Keliling Mangkal di Kota Depok Hari Ini, Cek Jadwal dan Lokasinya
Cek Syarat dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini

SIM Keliling Malam Minggu: Taman Parkir Pasar Argosari Wonosari, mulai pukul 19.00 WIB – selesai.

Syarat dan Ketentuan Perpanjangan Sesuai dengan regulasi yang berlaku, pemohon diwajibkan membawa dokumen pendukung sebagai berikut:

– E-KTP asli dan fotokopi sebanyak tiga rangkap. – SIM lama yang masih berlaku.
– Surat Keterangan Kesehatan (KIR Dokter)
– Hasil Tes Psikologi (keduanya tersedia di lokasi pelayanan).
– Bukti Kepesertaan JKN/BPJS Aktif: Terhitung sejak 1 November 2024, lampiran bukti kepesertaan aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi syarat wajib untuk pengurusan SIM baru maupun perpanjangan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Korlantas Polri, Polres Gunungkidul, SIM keliling, surat izin mengemudi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mobil pelayanan SIM Keliling. Foto: Instagram @ubertos_official SIM Keliling Hadir di 2 Lokasi Kota Bandung, Cek Jadwal dan Persyaratannya
Next Article Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti saat meninjau progres realisasi rumah subsidi di Perumahan Subsidi Jaya Chidaatma Home Koka, Kabupaten Minahasa, Kamis (9/4/2026). Foto: Dok Kemendagri Kunjungi Provinsi Sulut, Mendagri Bersama Menteri PKP dan Kepala BPS Tinjau Program Perumahan Rakyat di Minahasa

TERPOPULER

TERPOPULER
Skuad MU 2026. Foto : Ist
HeadlineOlahraga

“Setan Merah” Manchester United Berbenah, Incar Bek Kiri New Castle Lewis Hall

Ekonomi
Jamaah Marco Tour Tetap Khusyuk Jalani Ibadah Haji di Tengah Cuaca Ekstrem
27 May 2026, 18:36
Hukum
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta
27 May 2026, 14:30
Nasional
Masjid Istiqlal Tak Lagi Bagi Daging Kurban Langsung, Menag Minta Maaf ke Masyarakat
27 May 2026, 16:26
Kriminal
Spesialis Pencuri Kabel Tembaga Kuningan di Menara Jamsostek Ditangkap
27 May 2026, 14:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?