Sementara itu, anggota tim kuasa hukum lainnya, Natalia, mengungkapkan bahwa penyebaran fitnah dilakukan dengan cara memanipulasi konten visual dan audio milik Rossa.
“Gambar Mbak Rossa diambil lalu digabungkan dengan narasi seseorang berbicara. Musik dan lagu-lagu beliau juga digunakan, namun isi beritanya dimanipulasi sehingga seolah-olah benar,” jelasnya.
Pihak kuasa hukum pun menegaskan bahwa kabar mengenai Rossa menjalani operasi plastik, apalagi hingga disebut gagal, adalah tidak benar.
“Contohnya disebut Mbak Rossa melakukan operasi yang gagal, padahal Mbak Rossa tidak melakukan operasi,” tegasnya.
Dengan langkah somasi ini, pihak Rossa berharap para penyebar konten tidak bertanggung jawab segera menghentikan aksinya dan tidak lagi merugikan nama baik sang penyanyi.(Vinolla)
