Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenag Potong 65 Persen Anggaran Perjalanan Dinas: Prioritas Layanan Publik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kemenag Potong 65 Persen Anggaran Perjalanan Dinas: Prioritas Layanan Publik
Nasional

Kemenag Potong 65 Persen Anggaran Perjalanan Dinas: Prioritas Layanan Publik

Iqbal
Iqbal Published 13 Apr 2026, 12:55
Share
2 Min Read
Menteri Agama Nasaruddin Umar. Foto: Kemenag RI
Menteri Agama Nasaruddin Umar. Foto: Kemenag RI
SHARE

“Perencanaan kita ke depan, saya minta tolong berpikirlah out of the box. Acuan kita ke depan adalah tantangan, jangan hanya terpaku pada anggaran yang kita miliki. Kalau anggaran terbatas, cari alternatif,” sebut Menag.

Di tengah tantangan fiskal yang cukup berat pada 2026, jajaran Kemenag diminta melakukan penajaman terhadap sejumlah program prioritas. Penajaman dilakukan untuk memastikan layanan keagamaan dan pendidikan tetap menyentuh akar rumput meskipun ruang gerak anggaran sangat terbatas.

Menurut Menag, penajaman program dapat dilakukan dengan menyatukan gerak antara Direktorat Jenderal, Kanwil Kemenag Provinsi, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). “Mari kita bekerja sebagai Super Team, bukan Superman. Saya mohon Rektor dan Kakanwil berkolaborasi. Jangan hanya bertemu saat seremoni. Gunakan mahasiswa KKN/PKN untuk membantu program Bimas, misalnya memberantas buta huruf Al-Qur’an di desa atau mencegah pernikahan bawah tangan,” tutur Menag.

“Integrasikan program penyuluh, imam masjid, dan KUA secara holistik, komprehensif, dan integratif. Ajuan kita ke depan adalah tantangan, jangan hanya terpaku pada anggaran yang kita miliki,” tandasnya. (ahmad)

Baca Juga

CEGAH
Kemenag Telaah 368 Buku Keagamaan untuk Cegah Intoleransi dan Ektremisme
Kemenag Siapkan Konten Edukasi Demi Mencegah Penyebaran LGBTQ
Wow Lebih 350 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kemenag, layanan publik, Perjalanan Dinas, Potong Anggaran
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Peneliti BRIN melakukan pengujian terhadap sejumlah pesawat tanpa awak ciptaannya. Pesawat Amfibi hingga Kapal Cerdas, Inilah Warisan Riset BRIN untuk Masa Depan Indonesia
Next Article mbg i Viral Perbandingan Menu MBG dan Bento Super Indo, Publik Soroti Kualitas dan Porsi

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi layanan SIM keliling yang diadakan di DKI Jakarta. Foto: Polda Metro Jaya
Jakarta Raya

Cek Ulang Jadwal dan Lokasi 5 Layanan SIM Keliling Jakarta Terbaru Hari Ini: Kamis 16 Juli 2026

HeadlineNusantara
Viral Remaja di Sidoarjo Terima Order Ojol Tanpa Busana, Polisi Lakukan Pendampingan dan Pemeriksaan
16 Jul 2026, 11:50
Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Kota Bekasi, Kamis 16 Juli 2026
16 Jul 2026, 07:25
Nusantara
Viral di Medsos, Turis Australia Tegur Keras Pengunjung Diduga Kotori Pulau Padar
16 Jul 2026, 11:22
BNI
BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan
16 Jul 2026, 18:42
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?