Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Duga Wali Kota Madiun Peras Pengusaha Lewat Dana CSR
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Duga Wali Kota Madiun Peras Pengusaha Lewat Dana CSR
Hukum

KPK Duga Wali Kota Madiun Peras Pengusaha Lewat Dana CSR

Iqbal
Iqbal Published 15 Apr 2026, 17:30
Share
2 Min Read
Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wali Kota Madiun non aktif, Maidi memeras pengusaha untuk memberikan CSR.
Dugaaan tersebut tengah didalami lewat pemeriksaan 11 orang saksi di kantor KPPN, Kota Madiun, Selasa (15/4/4/2026).

“Para saksi juga dikonfirmasi soal upaya-upaya yang dilakukan Tersangka untuk memaksa sejumlah pengusaha memberikan CSR,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).

Adapun 11 orang saksi yang diperiksa antara lain, Ariyanti selaku Karyawan CV Sekar Arum, Guritno Indah Wibowo selaku Karyawan CV Sekar Arum, Tri Handoko selaku swasta dan Bambang Kustarto selaku swasta.

Selanjutnya, Mudjijono selaku swasta, Dwi Yuni Andayani selaku swasta, Tutik Sariwati selaku swasta dan Faisal Bayu Kisworo selaku swasta.

Baca Juga

Bupati Pati nonaktif Sudewo. Foto: Instagram @patihits
Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo Dilimpahkan ke PN Semarang Pekan Depan
KPK Duga Staf PT RNB Dimobilisasi Dalam Pilkada Pekalongan
Perayaan Idul Adha 1447 H, KPK: Momentum untuk Memperkuat Kesadaran Publik

Selain itu, Syahrial Lastiadi Arief selaku swasta, Wawan selaku pengurus RT dan Imam Teguh Santoso selaku swasta.

Selain pemerasan CSR, Budi menambahkan penyidik mendalami dugaan pemberian lain kepada Maidi. “Penyidik menggali keterangan para saksi terkait upaya pemerasan melalui CSR dan pemberian-pemberian lain kepada Wali Kota,” tambahnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dana CSR, kpk, Peras Pengusaha, Wali Kota Madiun
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PAT Kapolres Jaksel dan Kapolsek Pesanggrahan dengan Kapolsek Jajaran Gandeng Ojek Online Patroli Bersama di Tiga Titik Ini
Next Article apis Rutan Kendari Bertindak, Petugas Diperiksa Usai Napi Viral Ngopi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260531 WA0032
HeadlineJabodetabek

Perempuan Cantik Ditemukan Tewas, di Hotel Kebayoran, Diduga Dibunuh, Pelaku Ditangkap Polisi

HeadlineNews
Perawat Klinik Gigi di Tangerang Ditusuk Pasien Usai Antar ke Toilet, Korban Alami Lima Luka Tusuk
31 May 2026, 20:11
Nasional
Kabar Gembira, Universitas Mercu Buana Buka Beasiswa SNBT 2026: Perluas Akses Pendidikan Tinggi
31 May 2026, 13:52
HeadlineOlahraga
Timnas Andalkan Skuad Lokal di AFF Cup 2026
31 May 2026, 15:37
HeadlineNews
Viral Pelajar Diduga Dirundung di Pringsewu, Penonton Justru Soraki Aksi Kekerasan
31 May 2026, 19:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?