Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Kembali Periksa Pengusaha Rokok untuk Dalami Kasus Dugaan Korupsi Ditjen Bea dan Cukai
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Kembali Periksa Pengusaha Rokok untuk Dalami Kasus Dugaan Korupsi Ditjen Bea dan Cukai
Hukum

KPK Kembali Periksa Pengusaha Rokok untuk Dalami Kasus Dugaan Korupsi Ditjen Bea dan Cukai

Iqbal
Iqbal Published 13 Apr 2026, 14:30
Share
2 Min Read
IMG 20260406 WA00311
Logo KPK. Foto: Dok ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pengusaha rokok untuk mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Kali ini memeriksa seorang saksi bernama Rokhmawan, seorang pengusaha rokok asal Jawa Timur (Jatim).

Dalam pemeriksaan yang dijadwalkan di Gedung Merah Putih, Rokhmawan dicecar soal mekanisme pengurusan cukai oleh perusahaan rokok.

“Materinya sama, terkait mekanisme pengurusan cukai oleh perusahaan rokok di Ditjen Bea dan Cukai,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (13/4/2026).

Baca Juga

IMG 20260714 WA0180
KPK Obok-obok Rumah Anggota BPK Terkait Kasus Bupati Muara Enim
Eks Menag Bantah Soal Aliran Uang, KPK: Bakal Dibuka di Persidangan
Belum Ada Permintaan Supervisi, KPK Pastikan Terus Pantau Penyidikan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Sebelumnya, Rokmawan dinyatakan mangkir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan oleh penyidik KPK pada Selasa (31/3/2026) lalu.
Namun, Rokhmawan akhirnya memenuhi panggilan penyidik, meski tak ada informasi dari KPK.

Sebagai informasi ada dua klaster dugaan korupsi yang tengah diusut di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai. Di antaranya pengondisian impor barang serta praktik pengurusan cukai rokok yang melibatkan pemberian uang kepada oknum DJBC.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ditjen Bea dan Cukai, kasus korupsi, kpk, Pengusaha Rokok, Periksa
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menkomdigi Meutya Hafid saat menerima audiensi startup Gambit Hunter dan Ambisius Lab di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (10/04/2026). Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi Kemkomdigi Gandeng Startup AI, Bidik Judi Online hingga Kualitas Informasi Publik
Next Article Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Wakil Ketua Umum MUI M. Cholil Nafis saat penandatangan MoU di Jakarta pekan lalu. Foto: Dok Humas Kemenkop Kemenkop Jalin Kerja Sama dengan MUI Wujudkan Pemberdayaan Ekonomi Umat

TERPOPULER

TERPOPULER
nn
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Program PEKA, Kolaborasi Lintas Sektor Bekali Ahli Waris Berwirausaha

Tekno/Science
Gerhana Matahari Total 2027 Bakal Gelapkan Langit Makkah Selama Lima Menit
14 Jul 2026, 11:05
Headline
Bupati Gowa Walk Out dari Sidang Hak Angket DPRD
14 Jul 2026, 15:15
HeadlineOlahraga
Ganda Campuran Jafar/Felisha dan Adnan/Indah Batal Main di Japan Open 2026
14 Jul 2026, 08:26
Politik
Jelang 5 Abad Jakarta, Kepulauan Seribu Diharapkan Jadi Ikon Ibu Kota
14 Jul 2026, 17:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?