Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Periksa 7 Pejabat Daerah untuk Dalami Kasus Pemerasan Oknum Bupati dan Sekda Cilacap
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Periksa 7 Pejabat Daerah untuk Dalami Kasus Pemerasan Oknum Bupati dan Sekda Cilacap
Hukum

KPK Periksa 7 Pejabat Daerah untuk Dalami Kasus Pemerasan Oknum Bupati dan Sekda Cilacap

Iqbal
Iqbal Published 15 Apr 2026, 18:07
Share
2 Min Read
Logo KPK di lobi Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Logo KPK di lobi Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para saksi tersebut adalah Kadis Dukcapil Cilacap yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Cilacap Annisa Fabriana (AF), Kepala DPMPTSP Cilacap Arida Puji Hastuti (APH), dan Kepala Dinas LH Cilacap Achmad Nurlaeli (AN).

Selanjutnya Kepala Diskominfo Cilacap Buddy Haryanto (BHO), Kepala Disparpora Cilacap Budi Narimo (BN), Kepala Dinsospppa Cilacap Moch. Ichlas Riyanto (MIR), serta Kepala BKPSDM Cilacap Bayu Prahara (BH).

Diketahui, KPK sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Cilacap, Jawa Tengah, tahun anggaran 2025–2026. Kedua tersangka yaitu Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardoo (SAD).

Terkait kasus ini, Syamsul Auliya diduga menargetkan pendapatan Rp750 juta dari pemerasan tersebut yang dibagi menjadi Rp515 juta untuk THR Forkopimda Kabupaten Cilacap dan sisanya untuk kepentingan pribadi. Namun, dia baru memperoleh Rp610 juta sebelum ditangkap KPK, lewat operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Cilacap, 13 Maret 2026 lalu. (Yudha Krastawan)

Baca Juga

ciba
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
Dalami Suap, KPK Kembali Periksa ASN Ditjen Bea dan Cukai
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bupati Cilacap, kasus pemerasan, KPK Periksa, Pejabat Daerah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article apis Rutan Kendari Bertindak, Petugas Diperiksa Usai Napi Viral Ngopi
Next Article Presiden Prabowo Subianto melaksanakan pertemuan empat mata dengan Emmanuel Macron, di Istana Élysée, Paris, Selasa (14/4/2026). Foto: BPMI Setpres 2 Jam di Élysée: Prabowo dan Macron Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Prancis

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260531 WA0032
HeadlineJabodetabek

Perempuan Cantik Ditemukan Tewas, di Hotel Kebayoran, Diduga Dibunuh, Pelaku Ditangkap Polisi

Nasional
Kabar Gembira, Universitas Mercu Buana Buka Beasiswa SNBT 2026: Perluas Akses Pendidikan Tinggi
31 May 2026, 13:52
HeadlineNews
Perawat Klinik Gigi di Tangerang Ditusuk Pasien Usai Antar ke Toilet, Korban Alami Lima Luka Tusuk
31 May 2026, 20:11
HeadlineOlahraga
Timnas Andalkan Skuad Lokal di AFF Cup 2026
31 May 2026, 15:37
HeadlineNews
Viral Pelajar Diduga Dirundung di Pringsewu, Penonton Justru Soraki Aksi Kekerasan
31 May 2026, 19:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?