Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Periksa Petinggi Samudra Intan Permata untuk Dalami Korupsi Bansos Beras untuk PKH
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Periksa Petinggi Samudra Intan Permata untuk Dalami Korupsi Bansos Beras untuk PKH
Hukum

KPK Periksa Petinggi Samudra Intan Permata untuk Dalami Korupsi Bansos Beras untuk PKH

Iqbal
Iqbal Published 28 Apr 2026, 18:25
Share
2 Min Read
Logo KPK di lobi Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Logo KPK di lobi Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus dugaan penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.

Terbaru, KPK telah memeriksa direksi hingga pegawai PT Samudra Intan Permata sebagai saksi.

“Pemeriksaan atas nama RMH selaku Direktur PT Samudra Intan Permata, serta EDD dan DW selaku pegawai PT Samudra Intan Permata,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (28/4/2026).

“Ketiganya dipanggil untuk diperiksa KPK di Polda Jawa Timur,” sambung Budi.

Baca Juga

lobi kpk
KPK Periksa Bupati Hingga Sekda dalam Perkara Korupsi Gubernur Riau
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai

KPK diketahui sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat PKH tahun 2020-2021. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp326 miliar.

Ketiga tersangka yaitu Direktur Utama PT Mitra Energi Persada sekaligus anggota Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren (IW), anggota Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani (RR), dan Manajer Umum PT Trimalayan Teknologi Persada sekaligus Direktur PT Envio Global Persada Richard Cahyanto (RR).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Korupsi Bansos Beras, KPK Periksa, PKH, Samudra Intan Permata
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260428 WA0098 TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
Next Article pras Presiden Prabowo Jenguk Korban di RSUD Bekasi: Duka Cita Mendalam untuk Para Korban Meninggal Kecelakaan Commuter Line

TERPOPULER

TERPOPULER
mitchell baker hattrick thom haye kreatif sandy walsh kokoh antar garuda libas kamboja 28072026 060841
HeadlineOlahraga

Media Vietnam Puji Selangit Aksi Gemilang Mitchell Baker di Timnas Indonesia

HeadlineJabodetabek
DPRD: APBD 2027 Tangsel Diproyeksikan Rp 4,96 T
28 Jul 2026, 07:40
Telkom
Telkom Gelar Forum Kolaborasi Nasional untuk Perkuat Kesiapan Post-Quantum Cryptography
28 Jul 2026, 13:49
Telkom
Komitmen Membangun Talenta Berkelanjutan Antar Telkom Raih Lestari Award 2026
28 Jul 2026, 16:31
Ekonomi
OJK Dorong Pengembangan Potensi UMKM Wilayah Timur melalui Digitalisasi Keuangan
28 Jul 2026, 11:17
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?