Dalam proses penanganan perkara, LPSK aktif berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya dan Pomdam Jaya, serta menghadiri rekonstruksi kasus guna memastikan kesesuaian keterangan dan mengidentifikasi kebutuhan perlindungan lanjutan bagi para saksi dan keluarga korban.
Program perlindungan LPSK melalui pemberian pengawalan melekat dalam persidangan merupakan bagian penting dari kehadiran negara dalam menjamin keamanan saksi, khususnya dalam perkara dengan tingkat risiko dan potensi ancaman.
“Dengan perlindungan tersebut, diharapkan para saksi dan keluarga korban dapat memberikan keterangan tanpa rasa takut, sehingga proses peradilan berjalan optimal dan menghasilkan keadilan bagi korban”. (Joesvicar Iqbal)
