Penyederhanaan regulasi akan menghasilkan aturan yang lebih efisien, ringkas, dan mudah diimplementasikan olah pemangku kepentingan pemuda dan olahraga, serta mempercepat pengambilan kebijakan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemuda dan insan olahraga di seluruh Indonesia.
Selain itu, aturan hasil deregulasi juga akan lebih ramah bagi industri olahraga dan ekosistem pembinaan serta akan memangkas hambatan birokrasi dalam mempercepat pelayanan di tengah masyarakat.
“Penyederhanaan dari 191 menjadi 4 Permenpora ini bukan sekadar pengurangan jumlah regulasi, tetapi transformasi menuju sistem yang lebih adaptif, transparan, dan berdampak nyata. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar relevan dan mampu menjawab kebutuhan zaman sehingga mendorong prestasi olahraga kita, perkembangan industri olahraga serta pemberdayaan generasi muda,” tutur Menpora Erick.
Dengan tuntasnya deregulasi 191 Permenpora ini, Menpora Erick menyampaikan terima kasih kepada semua tim baik dari Kementerian Hukum maupun dari internal Kemenpora.
