Turut hadir pada acara ini, Wamenpora RI Taufik Hidayat, Sesmenpora Gunawan Suswantoro, Para Deputi, Para Staf Ahli, Para Staf Khusus, Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Andri M. Ginting, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Yulia Mahmudin, Tenaga Ahli Menteri Pemuda dan Olahraga Bidang Media dan Komunikasi, Tenaga Ahli Menteri Bidang Deregulasi dan Kelembagaan serta Tim Deregulasi Permenpora.(bam)
Berikut Empat (4) Permenpora hasil Deregulasi 191 Permenpora:
1. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pelayanan Kepemudaan,
2. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pembudayaan Olahraga,
3. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Prestasi,
4. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 9 Tahun 2026 tentang Industri Olahraga.
