“Pak Gubernur Iqbal,” sebutnya.
Dijelaskan, pemotongan anggaran pokir tersebut dilakukan dari nilai awal sekitar Rp350 miliar, dikurangi Rp59 miliar.
Dalam pertemuan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tersebut, turut hadir Wakil Ketua I DPRD NTB Yek Agil, Wakil Ketua II Muzihir, serta Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda sebagai pimpinan yang membahas pemotongan anggaran pokir dewan tersebut.
Dalam sidang ini dijabarkan pemotongan pokir mantan dewan itu terkait rasionalisasi anggaran yang diperintahkan oleh pusat melalui
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 adalah aturan mengenai rasionalisasi anggaran. Ditandatangani 22 Januari 2025. (Yudha Krastawan)
