Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pelaku Spesialis Jebol Toko di Pasar Rebo dan Cipayung Ditangkap Satreskrim Polres Jaktim
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Pelaku Spesialis Jebol Toko di Pasar Rebo dan Cipayung Ditangkap Satreskrim Polres Jaktim
Kriminal

Pelaku Spesialis Jebol Toko di Pasar Rebo dan Cipayung Ditangkap Satreskrim Polres Jaktim

Iqbal
Iqbal Published 30 Apr 2026, 19:09
Share
4 Min Read
spesialis
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Teta, Kanit Reskrim serta Kasubnit menunjukkan barang bukti dua kasus pencurian toko di Pasar Rebo dan Cipayung di Mapolres, Kamis (30/4/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Dalam kasusnya, pelaku RT mengaku telah melakukan dua kali pencurian di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur; di Pasar Rebo dan Cipayung yaitu toko Bavaria Vape.

“Jadi yang sempat viral di media sosial itu pelakunya tunggal sama antara yang kejadian di Pasar Rebo dengan di Cipayung,” ungkap Bayu.

Sedangkan uang hasil kejahatan oleh pelaku mengaku digunakan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.

“Kalau voucher pulsa handphone yang dicuri itu juga dipakai sehari-hari untuk dia berkomunikasi,” bebernya.

Baca Juga

pusat penerangan
Viral, Rizal Chalid Ditangkap Interpol di Dubai, Kejagung Langsung Buka Suara
Guru Ngaji di Tangerang Ditangkap, Diduga Rudapaksa Empat Santri dengan Modus Ritual
Pembunuh Perempuan di Cipayung Ditangkap di Tol Merak Saat Hendak Kabur ke Sumatra

Kemudian, hasil pemeriksaan diketahui bahwa untuk satu unit laptop dijual pelaku RT kepada orang tidak dia kenal di Daerah Cibinong, Jawa Barat.

“Laptopnya dijual seharga Rp740 ribu”.

Namun, tablet yang dia ambil juga ternyata kondisinya rusak, sehingga dibuang di Kali Cibinong. Nah, di saat bersamaan juga pelaku berusaha menghilangkan barang bukti yaitu pakaian yang dipakai pelaku.

“Pakaian dikenakan saat melakukan aksinya itu dibuang juga sama RT di kali,” tandasnya.

“Pelaku RT kini disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara”. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: cipayung, Ditangkap, pasar rebo, Satreskrim Polres Jaktim, Spesialis Jebol Toko
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ganti 83 Anggota Setujui Pergantian Khoiruddin Sebagai Ketua DPRD DKI
Next Article IMG 20260430 WA0217 MilkLife Festival SenengMinton 2026: Purwokerto Kota Pembuka Untuk Bangun Fondasi Cinta Pada Bulutangkis Sejak Usia Dini

TERPOPULER

TERPOPULER
Putri KW
HeadlineOlahraga

Simak Jadwal Uber Cup Indonesia vs Korea di Semifinal Hari Ini Sabtu Pukul 15.00 WIB

HeadlineHukum
Viral, Rizal Chalid Ditangkap Interpol di Dubai, Kejagung Langsung Buka Suara
01 May 2026, 19:00
News
Jetty Ilegal BEP di Kawasan Tahura Tantang Satgas PKH, Dugaan Penyimpangan Menguat
01 May 2026, 14:27
HeadlineJabodetabek
Warga Green Garden Curhat ke Legislator Nasdem, Balai Warga Direcoki Sudin Citata Jakbar
01 May 2026, 14:01
Nasional
Maraknya Kasus Daycare, BSN Tegaskan Pentingnya Penerapan SNI Taman Asuh Ramah Anak untuk Lindungi Generasi Emas
01 May 2026, 13:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?