Untuk diketahui, sejak 18 April 2026, harga LPG 12 kg dan 5,5 kg mengalami kenaikan.
Harga LPG 12 kg di Jakarta naik sebesar Rp36.000, yaitu dari Rp192.000 menjadi Rp228.000 per tabung, sedangkan LPG 5,5 kg naik Rp17.000, dari Rp90.000 menjadi Rp107.000 per tabung.
“Kami mengimbau agar para pelaku usaha, mulai dari hotel hingga kafe dan restoran tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau panic buying di tengah kenaikan harga LPG non subsidi,” katanya.
Lebih lanjut, Chico juga meminta agar pelaku usaha tetap patuh terhadap aturan penggunaan LPG subsidi. “Pelaku usaha diharapkan tetap patuh pada aturan penggunaan LPG subsidi dan tidak melakukan panic buying. Masyarakat dan pelaku usaha juga diharapkan bijak dalam penggunaan energi,” bebernya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Elisabeth Ratu Rante Allo memastikan Pemprov DKI terus berkoordinasi secara intensif dengan PT Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas guna memastikan ketersediaan stok di Jakarta.
