IPOL.ID-Langkah antisipasi mulai dilakukan untuk penanggulangan krisis energy yang dialami sejumlah negara di dunia.
Guna menindaklanjuti hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat serta asosiasi pengusaha untuk mencari solusi apabila kenaikan harga LPG nonsubsidi berdampak terhadap inflasi hingga daya beli masyarakat.
“Jika diperlukan, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan asosiasi usaha untuk mencari solusi yang tepat, termasuk mendorong efisiensi energi atau diversifikasi sumber energi di masa mendatang,” ujar Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, Jumat (24/4/2026).
Dikatakanya, hingga saat ini, Pemprov DKI belum menetapkan kebijakan insentif pajak bagi hotel dan restoran kendati harga LPG nonsubsidi mengalami kenaikan.
Chico memastikan Pemprov DKI terus memantau dampak kenaikan harga tersebut terhadap inflasi serta daya beli masyarakat. “Mudah-mudahan kedepan ada perbaikan,” katanya.
