Mu’minati menjelaskan layanan yang diberikan mencakup edukasi menyeluruh terkait manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua. Mu’minati menambahkan petugas juga membantu aktivasi aplikasi Jamsostek Mobile agar peserta dapat mengakses layanan secara digital, “Kami memberikan pendampingan langsung agar masyarakat memahami manfaat program sekaligus memanfaatkan layanan digital,” ungkap Mu’minati.
Mu’minati menyampaikan kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkenalkan program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda atau SERTAKAN sebagai bagian dari Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Mu’minati menilai program tersebut penting untuk mendorong perlindungan bagi pekerja rentan di lingkungan sekitar, “Kami ingin masyarakat turut berperan melindungi pekerja di sekitarnya dengan iuran yang terjangkau,” tutur Mu’minati.
Mu’minati menambahkan besaran iuran program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan relatif ringan sehingga dapat dijangkau oleh pekerja informal. Mu’minati menyebut dengan iuran mulai dari Rp36.800 per bulan, peserta sudah memperoleh perlindungan menyeluruh terhadap risiko kerja maupun manfaat bagi keluarga, “Dengan iuran terjangkau, masyarakat bisa mendapatkan perlindungan maksimal,” ujar Mu’minati.
