“Begitu harga minyak naik ke level yang tinggi, kami di kementerian langsung exercise untuk masing-masing harga,” katanya.
Meskipun asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) dalam APBN 2026 dipatok pada level USD70 per barel, pemerintah mengaku telah menyiapkan “sabuk pengaman” jika harga melonjak ke level USD80 hingga USD100 per barel.
Purbaya menjelaskan penghitungan tersebut berbasis pada rata-rata harga tahunan, bukan fluktuasi harian yang bersifat sementara.
Menurut kalkulasi Kemenkeu, meski harga minyak menyentuh rata-rata USD100 per barel, kondisi fiskal nasional diklaim masih dalam batas aman.
“Jadi sepanjang tahun ini dengan harga rata-rata US$100 aman,” katanya.
Defisit anggaran masih diproyeksikan berada di bawah batas aman 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), tepatnya sekitar 2,92 persen.
Pemerintah juga menjadikan APBN sebagai bantalan untuk meredam dampak kenaikan harga energi global agar tidak langsung memukul daya beli masyarakat.
Pemerintah juga mengandalkan potensi tambahan penerimaan negara dari sektor komoditas lain, seperti batu bara, yang harganya juga cenderung terkerek naik di pasar internasional.
