“Keempat pelaku ditangkap di wilayah Jati Sampurna, Bekasi,” tegas Bayu.
Dalam kejadian ini, pelaku pertama inisial HF, memiliki peran untuk memasang alat untuk mengganjal dimesin ATM.
“Alat digunakan untuk mengganjal adalah tusuk gigi yang sudah dimodifikasi oleh pelaku”.
Pelaku A berperan untuk mengintip PIN korban. Ketika kartu ATM korban tersangkut, dia berpura-pura untuk membantu sambil mengamati PIN ATM korban.
Pelaku AT berperan untuk mengalihkan korban dan menyarankan korban untuk melapor ke bank terdekat, sehingga korban meninggalkan mesin ATM beserta dengan kartu ATM yang tersangkut.
Keempat adalah pelaku D memiliki peran untuk mengambil kartu ATM korban yang sudah tersangkut di mesin ATM.
“Para pelaku melakukan aksinya secara terorganisir dengan pembagian peran-peran sudah jelas. Hasil kejahatan ini, para pelaku membagi secara rata hasil dari kejahatannya tadi,” ujar Bayu.
Dalam kasusnya, polisi tengah menyita beberapa barang bukti seperti alat digunakan pelaku untuk melakukan aksinya berupa tusuk gigi dimodifikasi, gergaji besi kecil, beberapa kartu ATM, dan pakaian digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.
