IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan salah satu saksi kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang rumahnya dibakar.
“Benar, dalam perkara dugaan suap proyek Bekasi, KPK mendapat informasi bahwa ada salah satu saksi yang mendapat intimidasi dari pihak-pihak tertentu. Informasi yang kami peroleh, bahkan sampai rumahnya diduga dibakar,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ketika dikonfirmasi, Kamis (9/4/2026).
KPK belum menjelaskan kronologi pembakaran kediaman salah satu saksi tersebut. Namun dari kejadian itu, KPK menyatakan akan menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada saksi.
“Saat ini masih dikoordinasikan agar saksi bisa mendapat perlindungan dari LPSK,” ujar Budi.
Diketahui, KPK tengah mengusut dugaan suap dalam proyek ijon di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Kasus tersebut diusut oleh lembaga antirasuah setelah menjaring Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang dalam operasi tangkap tangan (OTT).
