Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Satlantas Polres Badung Hadirkan Layanan SIM Keliling, Cek Syarat dan Lokasinya Hari Ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Satlantas Polres Badung Hadirkan Layanan SIM Keliling, Cek Syarat dan Lokasinya Hari Ini
Nusantara

Satlantas Polres Badung Hadirkan Layanan SIM Keliling, Cek Syarat dan Lokasinya Hari Ini

Yudha
Yudha Published 04 Apr 2026, 09:38
Share
2 Min Read
Layanan SIM Keliling untuk warga depok sudah tersedia hari ini. Foto: Polri
Layanan SIM Keliling untuk warga Kota Depok hari ini. Foto: Polri
SHARE

IPOL.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Badung, Bali, menghadirkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Badung, Sabtu (4/4/2026).

Layanan ini bisa dimanfaatkan warga untuk memperpanjang SIM tanpa harus ke kantor Satpas.

Untuk jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Badung, sebagai berikut:

1. Damkar Dalung
2. Mall Pelayanan Publik (MPP) Puspem Badung

Baca Juga

sim keliling depok
SIM Keliling Bogor Rabu 20 Mei 2026
SIM Keliling Depok Rabu 20 Mei 2026
Layanan Perpanjangan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Polres Badung tersedia mulai pukul 08:30 Wita – Selesai. Layanan ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya hendak habis.

Biaya perpanjangan SIM, sesuai
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah mengatur biaya perpanjangan SIM adalah sebesar Rp80.000,- untuk SIM A dan Rp75.000,- untuk SIM C.

Selain biaya tersebut, ada beberapa biaya tambahan yang perlu diperhatikan. Termasuk di antaranya biaya tes psikologi dan tes kesehatan.

Adapun perpanjangan SIM A dan C akan lebih baik diajukan 3-14 hari sebelum masa berlaku habis.

Adapun syarat perpanjangan SIM yang harus dilengkapi di antaranya:

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Korlantas Polri, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Badung, SIM keliling, surat izin mengemudi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mobil pelayanan SIM Keliling. Foto: Instagram @ubertos_official Cek 2 Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung Hari Ini, Sabtu 4 April 2026
Next Article Pemain Electric PLN Mobile Kara Bajema melakukan smash keras saat menghadapi Pertamina Enduro pada final four putaran pertama Proliga 2026 di Jawa Pos Arena, Surabaya, Kamis (2/4/2026). Foto: PLN Laga Sengit Final Four Proliga Surabaya, Electric PLN Mobile Tumbangkan Pertamina Enduro 3-2

TERPOPULER

TERPOPULER
unnp
HeadlineNusantara

Diduga Berhubungan Intim Sesama Jenis, Mahasiswa UNP Digerebek di Kos: Kampus Langsung Sanksi DO

Jakarta Raya
Di Rapat Pansus, Srikandi Demokrat Minta BUMD Transparan Terhadap Bantuan CSR untuk Masyarakat
19 May 2026, 19:26
Olahraga
PSSI Perpanjang Pendaftaran Garuda Academy Scholarship Program Year II
19 May 2026, 18:56
Ekonomi
Solidaritas Sosial Jadi Wajah Budaya Kerja PNM
19 May 2026, 18:25
Hukum
Tahap Dua, Bupati Pati Segera Diadili Terkait Perkara Pemerasan OPD dan Jalur Kereta
19 May 2026, 20:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?