Gejala klinis pada balita tersebut baru muncul dua hari setelah konsumsi makanan program, yakni pada 16 April 2026. Menurut BGN, hal ini menjadi salah satu indikator bahwa makanan yang disalurkan dalam kondisi aman dan layak konsumsi, mengingat tidak ada laporan serupa dari ribuan penerima manfaat lainnya.
BGN menjelaskan, pada 15 April 2026 korban tidak mengonsumsi jatah MBG karena menolak makan. Kondisi kesehatan anak mulai menurun pada 16 April 2026 sekitar pukul 06.00 WIB dengan gejala gangguan pencernaan.
“Atas kejadian ini, kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga keluarga diberikan ketabahan,” ujar Nanik.
Pernyataan BGN turut diperkuat oleh keterangan pihak keluarga. Ayah korban, Sahjanudin (41), memastikan bahwa kematian anaknya tidak berkaitan dengan program MBG.
“Saya orang tua dari Abdul Bais menyatakan kematian anak saya ini murni karena sakit. Tidak ada hubungannya dengan dapur MBG SPPG Sukasirna 02 Leles,” ujarnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, BGN mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta tetap mendukung program pemenuhan gizi nasional.(Vinolla)
