Namun demikian, menurut Neneng, proses peresmian yang tak kunjung dilakukan menimbulkan kekecewaan di tengah warga. Bahkan, pihak pengurus RW telah beberapa kali menyampaikan permohonan resmi agar taman segera diresmikan.
“Saya sudah berkali-kali menghubungi dinas terkait. Warga juga sudah menunggu lama. Ini harus menjadi perhatian karena pembangunan itu untuk membahagiakan masyarakat,” tegasnya.
Selain menyoroti peresmian taman, Neneng juga mengkritisi kondisi ruang terbuka hijau (RTH) di DKI Jakarta yang dinilai masih jauh dari amanat undang-undang. Ia menyebutkan bahwa berdasarkan regulasi, RTH seharusnya mencapai 30 persen dari luas wilayah, namun realisasinya masih jauh di bawah angka tersebut.
Secara khusus, ia menyoroti kondisi di Jakarta Utara yang dinilai sangat minim RTH. Berdasarkan data yang diperolehnya, pada 2024 luas RTH di wilayah tersebut hanya sekitar 0,14 persen dari total luas wilayah.
“Kondisi ini sangat memprihatinkan, apalagi Jakarta Utara dikenal sebagai wilayah yang panas, padat, dan minim ruang hijau, terutama di kawasan pesisir seperti Marunda, Kalibaru, dan Cilincing,” beber Neneng.
