Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tragis! Bayi Dijual karena Ekonomi, Polisi Ringkus Jaringan Pelaku
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Tragis! Bayi Dijual karena Ekonomi, Polisi Ringkus Jaringan Pelaku
Kriminal

Tragis! Bayi Dijual karena Ekonomi, Polisi Ringkus Jaringan Pelaku

Farih
Farih Published 01 Apr 2026, 17:22
Share
2 Min Read
bayi
Ilustrasi bayi. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Praktik penjualan bayi di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, berhasil dibongkar aparat kepolisian. Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Pelabuhan Belawan menangkap enam orang tersangka yang terlibat, mulai dari ibu kandung hingga agen penjual.

Kapolres Pelabuhan Belawan, Rosef Efendi, mengungkapkan sebanyak enam orang tersangka telah diamankan dengan peran berbeda. Mereka adalah ET (44) sebagai agen penjual bayi, SS (55) yang mendampingi ET, JG (39) sebagai pembeli, SEP yang merupakan suami JG, M (42) sebagai ibu kandung bayi, serta SD (41) yang berperan sebagai perantara antara M dan ET.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat pada 3 Maret 2026 terkait dugaan praktik jual beli bayi yang dilakukan oleh sepasang suami istri. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit IV PPA langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap para pelaku.

“Tim mengikuti dan memetakan pergerakan para tersangka hingga diperoleh informasi akan adanya transaksi penjualan bayi perempuan,” ujar Rosef, Rabu (1/4/2026).

Baca Juga

pexels pixabay 119604
11 Bayi di Sebuah Rumah di Sleman Ternyata Hasil Hubungan Luar Nikah yang Dititipkan
Dedi Mulyadi Murka Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung
Heboh! Bayi Perempuan Ditemukan Terbungkus Sajadah di Masjid Aceh Jaya
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bayi, penjualan bayi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gerbang Tol Kalikangkung. Foto dok. Jasa Marga Arus Balik Lebaran 2026 Tembus 3,1 Juta Kendaraan, Ini Sebarannya
Next Article Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Periksa Pegawai Lippo, KPK Dalami Dugaan Pembelian Aset Properti Bupati Bekasi Nonaktif

TERPOPULER

TERPOPULER
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Pidsus Kejagung Belum Tindak Lanjuti Perkara Aspidum Kejati Sumsel

Hukum
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
16 May 2026, 10:39
Jabodetabek
Bangun Kesadaran Kritis Remaja di Era Digital, Dosen Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Pamulang gelar PKM Literasi Iklan Anti-Impulse Buying di SMK Puspita Husada
16 May 2026, 10:53
EkonomiHeadline
Duh..Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS, Harga-Harga Terancam Naik
16 May 2026, 19:03
Olahraga
Foolad Sirjan Pastikan Tiket Final AVC Men’s 2026
16 May 2026, 18:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?